Sabtu, 24 September 2016

GREBEK TIGA WILAYAH SARANG NARKOBA
Kembali Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satuan Elit Sabhara dibawah kendali Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH, Kamis, 7/04/16 berhasil mengamankan 5 orang dari TKP yang berbeda :
Pada Jam 01.30 wita TKP di Kp. Kr. Majeluk Utara, Ds. Masbagik Utara telah diamankan SHD, 30, laki-laki, Islam, Dagang Alamat Kr. Majeluk Utara, Ds. Masbagik Utara, besera Barang Bukti berupa Pil Kuning Kode DMP atau Dextrometropan sebanyak 2.700 butir, uang tunai hasil penjualan Rp. 791.000 pelaku dijerat dengan UU No. 5/97 tentang Psikotropika
Pada Jam 02.30 wita, TKP dikolam milik Ba'i di Ld. Atas telah diamankan 
1. RA, 19, laki2, Islam, penjaga kolam Ikan, alamat Kp. Kr. Anyar Masbagik utara, Kec. Masbagik
2. FR, 18, laki2, Islam, Penjaga kolam Ikan, alamat Kp. Gubuk Motong, Masbagik Selatan, kec. Masbagik
3. Rio D, 14, laki2, Islam, pelajar kelas dua SMP, alamat Kp. Baru, Masbagik Selatan dari mereka diamankan 3 buah korek api tanpa kepala, 4 buah plastik clip dan satu bungkus plastik berisi Pipet
Pada Jam 03.30 wita di TKP Gerung Timur telah diamankan pelaku Bandar Narkoba an. ND, 50, laki2, Islam, swasta, alamat Kp. Gerung Timur, Ds. Suralaga, Kec. Suralaga beserta Barang Bukti berupa 
- 5 pocket Shabu berat 2,56 g
- 3 buah korek api tanpa kepala
- 1 buah HP Nokia warna merah
- 2 bungkus rokok surya 16
- 1 buah tempat kacamata warna hitam
- 4 buah rangkaian Bong alat penghisap shabu
- 3 buah scop shabu dan satu buah jarum
Pelaku dijerat dengan UU 35/2009 ttg Narkotika 
Saat ini pelaku sedang dalam pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur. (Prayit H, SH)


NEKAD, KURIR NARKOBA DIAMANKAN
Saat membesuk suaminya yang menjadi tahanan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Selong, Kamis (31/3) sekitar pukul 10.00 Wita, Run (36), warga Bukit Bawaq, Kecamatan Terara, Lotim diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim). Run diduga sebagai kurir narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah di Konfirmasi Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH membenarkan kalau pihaknya berhasil menangkap kurir narkoba setelah bekerjasama dengan pegawai sipir penjara.
“Sekarang pelaku masih sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik kami,” terang Prayit yang baru beberapa minggu menjabat Kasat Narkoba Lotim.
Dijelaskan pelaku ditangkap saat akan membesuk suaminya di Lapas Selong yang merupakan tahanan Polda NTB dalam Kasus Narkotika. Kemudian sebelum pelaku masuk dia diperiksa seluruh barang bawaannya. Dari situlah ditemukan satu poket sabu yang dimasukkan dalam kemasan pasta gigi.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan, diketahui kalau pelaku memperoleh barang dari ANS yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Kita amankan satu poket sabu seberat 0,56 gram, pasta gigi, dan hand phone,” tambah mantan Kasat Narkoba Polres Bima seraya mengatakan pelaku diancam dengan Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika. (Prayit H, SH)


SISIR TIGA CAFE LB. HAJI
Dalam rangka mempersempit peredaran Narkotika dan Psikotropika serta peredaran Miras, Selasa, tgl 5/04/16 pkl 20.30 wita telah dilakukan operasi Tim gabungan dibawah pimpinan Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara serta BNNK Lombok Timur ditiga cafe yang berada di Labuhan Haji yaitu Cafe Diamon, Cafe Mliwis dan Lim Cafe, dengan kegiatan melakukan pendataan terhadap Ladies dibawah umur, mengkampanyekan tentang Bahaya Narkoba, dilanjutkan dengan mengambil Sampling Urine 19 Ladies dengan rincian :
1. 7 Sampling urine ladies di Cafe Diamon dan 4 orang pengunjung
2. 9 Sampling Urine Ladies di Cafe Meliwis
3. 3 Sampling Urine Ladies di Lim Cafe
Dengan hasil tes Urine Negatif (-)
Dan mengamankan Miras jenis Bir Bintang sebanyak 66 btl, Bir Hitam sebanyak 9 botol dan Bir Lemon sebanyak 7 Botol. Kegiatan tersebut dilakukan dalam Rangka Operasi " Bersinar ". Kami mempersempit ruang gerak peredaran Narkotika dan psikotropika diruang-ruang yang biasa dipergunakan oleh para pelaku maupun pengguna, terang Kasat Narkoba AKP Prayit H, SH diruang kerjanya. (Prayit H, SH)



USAI PESTA SHABU, KADUS DIAMANKAN
Pengaruh Narkoba sangat luar biasa tidak memandang siapa Korbannya, Jerat Narkoba melilit disemua lini kehidupan sosial, tidak Dewan, Militer, Polri, Gubernur, PNS , Kalangan Swasta, Pelajar dan bahkan IRT pun ikut mencicipi nikmatnya Barang Haram tersebut Jum'at, 8/04/16 jam 01.30 wita di Dsn. Balik Batang selatan, Lendang Belo, Montong Gading Tim gabungan dibawah kendali Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH kembali telah mengamankan 4 orang salah satunya adalah seorang Kadus, an.
1. H. Rds, 42, Swasta, Islam, alamat Dsn. Balik Batang Selatan, ds. Ld. Belo, Mt. Gading
2. HSL, 42, swasta, Islam, alamat Pesanggrahan, Mt. Gading
3. SZ, 33, swasta, Islam, alamat Ds. Terara, Kec. Terara
4. H. Mun, 40, swasta, Islam alamat Balik Batang Selatan, Ld. Belo, Kec. Montong Gading
Keempat orang tersebut diamankan dirumah masing2 usai mengkonsumsi Shabu dirumah Tersangka H. Rds seorang Kepala Dusun disalah satu Desa di Kec. Mt. Gading Barang bukti yang berhasil diamankan adalah :
1. Satu buah bong lengkap alat penghisap shabu 
2. Satu buah skop, empat buah pipa sedotan
3. Satu buah korek api tanpa kepala
4. Tiga kaca silinder dan,
5. Satu buah Hp Nokia Biru, satu buah Hp Nokia Hijau, satu buah Hp Nokia Merah dan satu buah HP cross warna Putih
Saat ini pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur dalam pengembangan, siapa berbuat siapa bertanggung Jawab apa lagi Negara sudah menyatakan perang melawan Narkoba, Jelas mantan Kasat Narkoba Bima ini. (Prayit H, SH)

DEMI MISI
Membangun suatu organisasi hal yang paling utama adalah adanya loyalitas dan seberapa orang yang mempunyai tingkat militansi yang tinggi. Suatu organisasi akan terus maju bila ada orang yang bekerja sama di dalamnya secara kompak dan bersinergi, walau memiliki kemampuan yang berbeda namun mempunyai tujuan yang sama. Mereka loyal terhadap organisasi dan Sang Founding Father yang memimpinnya. Setiap pemimpin tidak ingin organisasi yang dipimpinnya tidak mampu bersaing dengan lainnya, untuk itu dengan hanya beberapa orang saja yang loyal suatu organisasi akan selalu ada dan terus maju dan berdaya saing
Keragaman kemampuan menjadi modal selanjutnya untuk terus membangun organisasi lebih maju lagi. Bagi seorang pemimpin sudah menjadi tugasnya dalam mengetahui dan memilah-milah kemampuan anggotanya sehingga dapat menempatkan para anggotanya sesuai dengan keahlian masing-masing. Ada yang ditempatkan secara terbuka dan atau menempatkan di pos-pos tertentu demi sebuah " MISI " organisasi, tidak mudah seorang pemimpin memilih dan menempatkan seorang personil dipos-pos tertentu tersebut, tergantung dari gaya, cara dan pola dalam kepemimpinannya, jelasnya bahwa seorang pemimpin harus membangun sifat Trust (dapat dipercaya) artinya membangun Kepercayaan sebagai modal utama untuk meyakinkan bawahannya sehingga mampu mengolah SDM yang dipimpinnya, apalagi menempatkan seseorang dalam sebuah " MISI " besar demi existnya Organisasi.
Berhasil atau tidaknya sebuah " MISI " tergantung dari pengemban Misi mampu meng Save dirinya terhadap tujuan utama dan User selaku Founding Father/pendiri sekaligus sebagai pemimpin dalam memanajnya bisa berkomunikasi dua arah. Pengemban dan Pemberi Misi harus sama-sama memiliki " LOYALITAS " untuk suksesnya sebuah Misi dalam organisasi.
Gagal atau berhasil sebuah Misi pengemban dan pemberi Misi memiliki peluang yang sama. Semoga bermanfaat
(Prayit H, SH) 9/04/16


DPO DAN PENGEDAR NARKOBA DICOKOK POLISI
Tanpa mengenal lelah Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satuan Elit Sabhara dalam memerangi peredaran Narkoba di Lombok Timur, Selasa, 12/04/16 pkl 01.30 Wita, di TKP Kp. Nenggung, Masbagik Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Prayit Hariyanto kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu an. :
1. YC, Masbagik (35), pria, Islam, swasta, alamat Kp. Nenggung, Masbagik, Kec. Masbagik
2. YD, Singaraja (27), Pria, Islam, Swasta, alamat BTN Asri Masbagik, Kec. Masbagik, lotim 
Pelaku diamankan karena kepemilikan Narkotika jenis Shabu, dan disaku celananya ditemukan alat berupa Kaca silinder dan korek api tanpa kepala yang biasa dipergunakan untuk perlengkapan menghisap Shabu. Pelaku yang menjadi target lama ini ditangkap pada saat sedang menunggu pembeli Narkotika jenis Shabu
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 
1. Satu buah Hp Blackberry warna Hitam
2. Satu buah Hp Nokia warna Hitam
3. Satu buah Hp Samsung warna Hitam
4. Satu buah Hp Samsung warna Putih
5. Satu buah kaca silinder dan dua buah skop
6. Tiga buah korek api tanpa kepala
7. Uang tunai sebesar Rp. 2.435.500 
8. Tiga poket sabu dengan berat l/k 1,35 g
Saat ini pelaku masih dalam proses pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, disamping itu Tim juga mengamankan DPO Direktorat Narkoba Polda NTB an. DH atas kepemilikan l/k 60 g Narkotika jenis Shabu yang kabur saat penyergapan. DH disamping sebagai pengedar, DH dan jaringannya juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan Lintas Daerah dan lintas Negara ungkap mantan Kasat Narkoba Bima ini.


AKAN TRANSAKSI, BANDAR NARKOBA DITANGKAP
Tiada hari tanpa mencegah dan menangkap itulah Moto Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH, kini Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intel dan satuan Elit Sabhara dibawah kendali AKP Prayit, Sabtu, tgl 16/04/2016 sekira pukul 02.30 wita di TKP Dsn Embung Tampat, Ds. Masbagik Selatan Kec. Masbagik kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba an. WD als WCK, 40 thn, Islam, Sasak, laki- laki, Swasta alamat Dsn. Embung Tampat, Ds. Masbagik, Kec. Masbagik, Lombok Timur beserta Barang Bukti berupa : 
1. Satu Clip besar dan dua clip kecil Shabu berat Bruto 12,65 gram.
2. Alat Timbangan
3. Uang tunai hasil penjualan Rp. 9.750.000
4. Tiga buah HP (dua buah HP merk Nokia dan satu buah HP merk Samsung
5. Rangkaian Bong alat penghisap shabu
6. Satu buah tempat Kacamata warna Hitam 
Pelaku di tangkap di Jalan Raya Masbagik tepat di Gg. Pernada Dsn. Embung Tampat Ds. Masbagik Selatan Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur pada saat akan bertransaksi dengan pembeli, pada saat disergap oleh Timgab Sat Resnarkoba Barang bukti berupa Shabu, Timbangan dan uang tunai berjumlah Rp. 9.750.000 disimpan dalam saku celana pendeknya. 
Saat ini pelaku masih dalam pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, sudah berbagai cara kami lakukan tidak lain hanya ingin mengajak agar Warga Lotim ini terbebas dari Narkoba, terang Prayit H. Bagi yang terindikasi silahkan datang melapor kami siap membantu tambah Mantan Kapolsek Kota Selong ini. (Prayit H, SH) 16/04/16
Hidup adalah sebuah pilihan salah memilih salah pula menyelesaikan sisa usia dalam kehidupan itu sendiri, maka Jauhilah olehmu minuman keras atau NARKOBA, karena itu awal dari semua jenis kejahatan " Ijtanibul khomru fainnahu miftaahu kulli syarrin " disampaikan dihadapan 1500 Santri dan Santriwati serta para pengurus pondok pesantren Assunnah Lombok dalam rangka penyuluhan Narkoba dengan tema " Bahaya Narkoba dan Obat2an terlarang ", . . . . .



Satresnarkoba Mapolres Lombok Timur bulan April kemarin, Satresnarkoba bersama jajaran terus lakukan upaya agar masyarakat secara umum tidak mendekati narkoba apalagi memakai barang haram tersebut.
Dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekarang ini tentunya tidak terlepas dari peranan ibu, dimana ibu dalam keluarga sangat penting sekali sebagai pengawas untuk suami dan anak dalam peredaran gelap narkoba. ‘’peranan ibu sangat penting dalam mencegah pengedaran gelap narkoba, dengan kegiatan ini para ibu diharapkan agar mengawasi betul baik suami ataupun anak’’, demikian terangnya Kapolres Lotim melalui Kasatresnarkoba AKP Prayitno Hariyanto, SH kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 9/5/2016.
Lanjutnya perkumpulan ibu ibu di Dharma Wanita akan betul-betul diarahkan untuk digodok dan mampu sebagai kontrol terhadap suami dan anak. Sehingga dengan begitu upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba tersebut benar-benar menuai hasil yang maksimal. Menurutnya cara hal seperti itu dinilai efektif yang dimana memerangi barang haram tersebut dari sebuah keluarga, terjaganya keluarga maka lingkungan baik pergaulanpun akan ikut terjaga. (002)(015)
 
 
Harm Reduction atau pengurangan dampak buruk penggunaan Jarum Suntik bagi pengguna NAPZA untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Bagi pengguna NAPZA yang menggunakan Jarum suntik (Penasun) sebaiknya dengan kesadaran sendiri melaporkan dirinya sebagai korban dari Penyalahgunaan Narkoba sehingga lebih terkontrol dan terdata dan tidak perlu lagi takut atau malu, undang-undang mengamanatkan didalam psl 54 dan 55 UU 35/2009 ttg Narkotika bahwa pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. ini menjadi dasar agar penyebaran Virus Hiv/Aids bisa dicegah dan dikurangi, disampaikan Kasat Narkoba Prayit Hariyanto pada saat pertemuan dengan Komisi Penanggulangan AIDS di Lesehan Rirana. 14/05/16

DAMPAK NARKOBA TERHADAP REMAJA DAN ANAK
Narkoba yang kebanyakan dikenal adalah sebuah singkatan yaitu Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “ Narkoba ”, istilah lain yang diperkenalkan adalah " Napza " istilah ini diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Kedua istilah ini, baik “ Narkoba ” maupun " Napza ", mengacu pada sekelompok zat yang pada umumnya mempunyai resiko cukup besar atas kecanduan bagi penggunanya.
Narkoba atau Napza ini merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang/Regulasi bagi Pengedar maupun penyalahgunanya yaitu UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga saat ini penyebaran Narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bandar-bandar Narkoba lebih senang mencari mangsa didaerah pendidikan, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan para Gengs. Tentu saja hal ini bisa membuat kekhawatiran para orang tua yang mempunyai putra dan putri Remaja pada usia sekolah.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Kepolisian, utamanya Satresnarkoba Polres Lombok Timur dari mulai DEMAND REDUCTION yaitu pengurangan permintaan Pecandu/pemakai melalui pencegahan dengan Edukasi pada setiap penyuluhan dan bahkan melalui Rehabilitasi. Dan upaya SUPLY REDUCTION yaitu pengurangan pasokan Barang Narkoba melalui kegiatan pemberantasan dan pengungkapan jaringan-jaringannya.
Data dalam kurun waktu tahun 2016 sampai bulan September sudah 24 kasus dengan 34 pelaku Narkoba yang diungkap dan ditangani Satresnarkoba Polres Lombok Timur walaupun berbagai kegiatan penyuluhan/edukasi sudah dilakukan namun masih sedikit kesadaran dan kepedulian Masyarakat terhadap peredaran Narkoba disekitarnya, bahkan ada rasa takut bila akan dijadikan saksi dalam proses Penegakan Hukum. untuk menghindarkan penyalahgunaan Narkoba pada kalangan Remaja maupun Anak-anak, upaya paling efektif adalah pendidikan keluarga. Orang tua dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba itu yang paling utama.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA cukup lumayan mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya kasus narkoba yang ditangani Polri maupun BNN khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran Virus HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam masa depan Bangsa, sebagaimana judul tulisan saya terdahulu (ROMANTISNYA HUBUNGAN NARKOBA DAN HIV/AIDS), Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif yang berdampak pada Penyebaran virus HIV/AIDS. Pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, Pemerintah, Masyarakat, Keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah banyak orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang tidak mudah, melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, Lembaga-lembaga swadaya masyarakat/LSM, Masyarakat secara umum dan atau komunitas lokal. Adalah sangat penting guna bekerja bersama dalam rangka melindungi Remaja dan Anak Usia Sekolah (AUS) dari bahaya narkoba dengan cara memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (School going age oriented).
Di Lombok Timur perkembangan pencandu narkoba semakin hari semakin meningkat. Dari 24 kasus dan 34 pelaku, diantaranya adalah Remaja Usia Produktif (RUP) dan Anak Usia Sekolah (AUS) Artinya usia tersebut adalah usia produktif atau usia pelajar. 
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, kemudian mengenal Minuman Keras apalagi ketika pelajar dan atau Anak tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Sudah barang tentu mengawalinya dengan cara mencoba-coba, lalu kemudian mengalami ketergantungan, selanjutnya bagaimana nasib Remaja dan anak sudah bisa ditebak sendiri, ! ! ! ! !, . . . . . Mari sama-sama awasi Putra dan Putri kita dari pengaruh Narkoba, karena masa depan Bangsa dan diri ada dipundaknya. Semoga bermanfaat. . . . (13/09/16)
Prayit H, SH

PERAN MAHASISWA DALAM PEREDARAN NARKOBA
Pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, Pemerintah, Masyarakat, Keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan Anak, termasuk dididalamnya bagaimana peran Mahasiswa dalam gerakan melawan peredaran Narkoba ini. Namun kenyataannya perlindungan anak dari kejahatan " NARKOBA " masih jauh dari harapan. Disampaikan Kasat Resnarkoba Lotim AKP Prayit H, SH pada kegiatan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus) Mahasiswa baru STKIP Hamzanwadi NW Pancor Kamis, 15/09/2016 pkl 09.30 Wita di Auditorium Kampus STKIP Hamzanwadi NW Pancor. Kegiatan tersebut diikuti oleh 860 Mahasiswa dan Mahasiswi dengan tujuan utama bahwa sebagai upaya atau langkah menghambat peredaran Narkoba bagi generasi muda Bangsa usia produktif.
Menjawab salah satu pertanyaan Mahasisiswi AKP Prayit H, SH menjawab ada dua hal yang sudah kami lakukan dalam mencegah, menanggulangi, menghambat dan mengurangi peredaran Gelap Narkoba di masyarakat dan kalangan remaja :
Pertama dengan cara dan upaya DEMAND REDUCTION yaitu pengurangan permintaan Pecandu/pemakai melalui pencegahan dengan Edukasi pada setiap penyuluhan dan bahkan melalui Rehabilitasi seperti yang kami lakukan saat ini. Kalau masih belum bisa maka alternatif,
Kedua dengan cara dan upaya SUPLY REDUCTION yaitu pengurangan pasokan Barang Narkoba melalui kegiatan pemberantasan, penangkapan dan pengungkapan jaringan-jaringannya.
Pesan : Akhir dari penyuluhan bahwa kami tidak ingin Mahasiswa/mahasiswi nantinya berurusan dengan Kami karena keterlibatannya dengan Kejahatan Narkoba baik pemakai, pengguna, Pecandu apalagi sebagai pengedar. Salam " Katakan tidak dengan Narkoba ", . . . . (15/09/19)
Prayit H, SH


MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA BEBAS NARKOBA
Generasi Muda adalah kelompok besar di tengah-tengah suatu bangsa semestinya dibentuk menjadi Generasi Unggul yang akan memikul amanah dan beperan sebagai pelopor perubahan (agent of changes).
Remaja adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan keluarga, masyarakat dan negara. Sebagai generasi penerus, remaja harus memiliki motivasi kuat untuk belajar dan terus belajar agar kelak akan mampu menjadi generasi yang tidak saja sehat, cerdas dan terampil, tetapi juga bertaqwa dan beriman. Semua komponen Bangsa harus mengambil peran dan langkah, agar keterbelakangan dan keterpurukan bangsa ini tidak semakin dalam ke depannya karena remaja yang nantinya menjadi pilar tak lagi punya harapan karena pengaruh NARKOBA. Disampaikan Kasat Resnarkoba pada saat menjadi narasumber dihadapan 75 Mahasiswa dan Mahasiswi Baru Akademi Perawat Kesehatan Propinsi NTB, Jum'at 23/09/16 dalam rangka Pengenalan Program Studi (PPS) dengan Tema " Membangun Sumber Daya manusia diawali dari generasi Muda " yang Bebas Narkoba, dengan tujuan utama sebagai upaya dan pencegahan dini peredaran Narkoba melalui Generasi muda. " Katakan tidak dengan Narkoba, . . . . . . " 23/09/16
Prayit H, SH


Jumat, 09 September 2016

Indonesia " DARURAT " Narkoba. Mungkin pernyataan tersebut memang sudah tidak bisa dielakkan lagi. Pengguna narkoba di Indonesia tercatat selalu mengalami peningkatan yang signifikan disetiap tahunnya. " Tenda akan berdiri dengan kokoh jika ditopang dengan tiang yang kuat ", Tiang yang kuat dalam kehidupan bernegara adalah generasi muda Bangsa yang sehat dan jauh dari pengaruh Narkoba, ungkap Kasat Resnarkoba pada acara Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh STMIK Anjani bekerja sama dengan Kesbangpoldagri, BNNP, BNNK dan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur di Aula STMIK Anjani. Prayit H, SH, 21/05/16.



Indonesia " DARURAT " Narkoba. Mungkin pernyataan tersebut memang sudah tidak bisa dielakkan lagi. Pengguna narkoba di Indonesia tercatat selalu mengalami peningkatan yang signifikan disetiap tahunnya. " Tenda akan berdiri dengan kokoh jika ditopang dengan tiang yang kuat ", Tiang yang kuat dalam kehidupan bernegara adalah generasi muda Bangsa yang sehat dan jauh dari pengaruh Narkoba, ungkap Kasat Resnarkoba pada acara Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh STMIK Anjani bekerja sama dengan Kesbangpoldagri, BNNP, BNNK dan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur di Aula STMIK Anjani. Prayit H, SH, 21/05/16


SAT RESNARKOBA LOTIM GEREBEK PESTA SHABU
Pengaruh Narkoba sangat luar biasa tidak memandang siapa Korbannya, Jerat Narkoba melilit disemua lini kehidupan sosial, tidak memandang tempat dan lokasi, Rabu, 25/05/16 pkl 10.30 Wita TKP Jln. Raya Masbagik - Lb. Lombok tepatnya di Warnet Azura Masbagik Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Satuan Elit Sabhara dibawah kendali Kasat Narkoba Prayit Hariyanto, SH kembali melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana Narkotika yang sudah terpantau kegiatannya, pelaku yang diamankan an. :
1. HK, Masbagik (38), pria, Islam, swasta, alamat BTN ASRI, Masbagik, Kec. Masbagik
2. AJF (32), Pria, Islam, Swasta, alamat Gubuk Motong, Masbagik, Kec. Masbagik, lotim 
3. Fah (33), laki2, Islam, swasta, alamat BTN Rakam, Kec. Selong, lotim 
Ketiga Pelaku diamankan pada saat sedang pesta Shabu dan Ganja disebuah Warnet kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan Sisa Shabu yang habis dikonsumsi, sisa Ganja yang habis dihisap dan dalam lemari ditemukan satu poket shabu yang disimpan dalam kotak Rokok djie Sam Soe serta Ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik clip.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 
1. Satu poket shabu sisa pakai berat l/k 0,43 g
2. Satu poket shabu berat l/k 1,65 g
3. Satu bungkus clip plastik Daun Ganja kering berat l/k 4,88 g
4. Satu linting daun Ganja kering berat l/k 0,32 g, 
5. Satu buah kaca silinder dan dua buah skop plastik
6. Lima buah korek api tanpa kepala
7. Uang tunai sebesar Rp. 4.328.000 
8. Satu buah rangkaian alat penghisap shabu atau Bong
9. Empat buah HP
10. Satu buah Timbangan digital 
11. Lima buah pipet plastik dan satu buah Jarum 
Saat ini pelaku diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur dan masih dalam pengembangan lebih lanjut. HK, AJF dan FAH ditangkap saat sedang pesta Shabu dan nyimeng di sebuah Warnet ungkap Kasat Narkoba Prayit H. Peran serta Tokoh agama, tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda kami harapkan sekecil apapun, tambahnya. (Prayit H, SH) 25/05/16

 POLISI AMANKAN DUA WARGA HISAP SABU
Tidak pandang waktu dan tempat Jum'at Ibadahpun dipergunakan Hisap Shabu, Jum'at, 09/09/216 Jam 12.30 Wita Tim Satresnarkoba Polres Lotim berhasil mengamankan 2 (dua) warga Aik Anyar dan warga Pancor Sanggeng, mereka berdua diamankan pada saat sedang menghisap Shabu sementara warga lainnya sedang menjalankan Ibadah Sholat Jum'at. Kedua warga tersebut an. :
1. RAK, Aik Anyar (38), pria, Islam, swasta, alamat Ds. Aik Anyar, Kecamatan Sukamulia, Lotim
2. BR, Lb. Lombok (34), Pria, Islam, Swasta, alamat Pancor Sanggeng, Kelurahan Sekarteja, Kec. Sukamulia, lotim 
Penggerebekan dilakukan berkat adanya Informasi dari Masyarakat bahwa tempat tersebut sering dipergunakan pesta Shabu dan aktifitasnya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Terang Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Resnarkoba AKP Prayit H, SH
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah : 2 (dua) poket/bungkus clip plastik shabu berat Bruto l/k 1,60 g, Dua bungkus Rokok Sampoerna Mild, Empat buah korek api tanpa Kepala, Tiga buah Hp merk Nokia dan Blackberry, Satu buah dompet hitam, Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, Rangkaian Bong atau alat Hisap Dan Dua buah Skop plastik dan Pipet
Kami masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang Haram tersebut, untuk pengungkapan lebih jauh, tambah Mantan Kasat Resnarkoba Bima ini.
Sebab kata Prayit H, RAK diduga sebagai bandar dan pengedar shabu di wilayah Sukamulia, Pancor, Aikmel dan sekitarnya
Saat ini pelaku diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karena ditempat tersebut juga diamankan Kendaraan Yupiter diduga hasil curian. dari pengembangan Tim Sat Resnarkoba, Buser Reskrim dan Tim Elit dibawah Kendali Kasat Resnarkoba dan Kasat Shabara melakukan penggeledahan rumah AHD als CMT di Sawing Kel. Majidi diamankan, berbagai macam Kondom, Bong atau alat Hisap Shabu, Senjata tajam berbagai bentuk dan Yamaha Vario dalam keadaan kunci stang rusak dengan nomor Polisi DK 7183 GR warna hitam dan Honda Beat warna putih tanpa Nomor Polisi diduga palsu dan hasil curian saat ini dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Timur.
Untuk pencurian Kendaraan bermotor sudah kami serahkan kasusnya ke Sat Reskrim terang Prayit H, Yang pasti keduanya akan dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara. Terangnya. (10/09/16)

Senin, 05 September 2016

SEKEDAR TAHU . . . . ???
NARKOBA jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) kembali tenar, LSD bukan narkotika jenis baru. Kemunculannya pada tahun 1947. Saat itu dipakai oleh para psikiater untuk pengobatan pasien gangguan jiwa. Kemudian berkembang di Indonesia, terjadilah yang namanya penyalahgunaan atau disalahgunakan untuk orang-orang yang berkeinginan mencari fantasi dan sebagainya karena sifatnya yang menghasilkan Halusinogen atau Halusinasi lebih tinggi dari Shabu. LSD marak di Eropa, tetapi di Indonesia masih sangat langka. Satu lembar LSD berbentuk persegi dengan ukuran 20x20 cm dan memiliki isi 160 keping. Satu keping berukuran sekitar 0,5 x 0,5 cm. Tebalnya seperti kertas karton mirip Perangko.
LSD digunakan dengan menempelkannya di lidah, kemudian larut dan lumer dengan sendirinya. Efek dari LSD adalah halusinasi dan utamanya salah persepsi Indera. Dari efek halusinasi, si pemakai LSD umumnya akan mengalami Disorientasi ruang dan waktu.
LSD (Lysergic Acid Diethylamide) salah satu bentuk drugs yg berakibat mengalami halusinasi yang lebih tinggi dari pada Shabu, variannya ada LSD padat berbentuk kertas tipis menyerupai perangko. Hati-hati karena sering ditawarkan sebagai permen, ada juga yang berbentuk Cair ditetes ke minuman.
Harga jualnya luar biasa Rp. 36 juta/gram, karena rasa yang enak seperti candy gummy. Narkoba jenis baru ini banyak beredar di sekolah, LSD alias ELSID itu banyak di bawa mahasiswa yg sekolah di Amerika, bentuknya kertas tipis bergambar, beda-beda tipis dengan perangko/cartoon kecil-kecil dan bisa di sobek, biasanya sesama temen/kawan diberikannya di toilet dan kalo di Jakarta disebutnya " KERTAS HAPPY ". Jαϑi sebaiknya kita harus lebih tahu dan bisa memberikan informasi tentang " KERTAS HAPPY " ini, sungguh sangat berbahaya karena berhalusinasinya lebih tinggi daripada Shabu !!!, . . . Mengkonsumsinyapun sangat mudah dengan cara meletakkan di bawah lidah dan akan lumer dengan sendirinya, setelah itu baru timbul Halusinasi yang berdampak pada proses perjalanan hidup.
Prayit H, SH (29/05/16)
Apa Arti dari Darurat Narkoba yang dicanangkan oleh Pemerintah tidak lain adalah " SUDAH TIDAK ADANYA TEMPAT, APARAT BERMAIN-MAIN LAGI DGN NARKOBA " disampaikan Kasat Resnarkoba Prayit H, SH pada saat kegiatan Pembekalan dan penyuluhan kepada l/k 150 orang Anggota Kodim termasuk diantaranya Babinsa di Lapangan Apel Kodim 1615 Lombok Timur, Senin, 30/05/16 Jam 08.00 Wita hadir pada acara tersebut Dandim 1615 Letkol Inf Musthofa, Sip, Kasdim Mayor Edy Gustaman dan pejabat utama Kodim dan para Danramil se Lombok Timur, dan BNNK Kabupaten Lombok Timur.



SAMBUTAN KASAT RESNARKOBA PADA ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS
Maksud dan tujuan pemusnahan terhadap Barang Bukti Miras yang kami lakukan ini yaitu untuk memberikan kepastian Hukum dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja Polri Utamanya Polres Lombok Timur dan lebih khusus Sat Resnarkoba yang kami Pimpin.
Kami berharap kedepannya peredaran Miras diwilayah Hukum Polres Lombok Timur dapat diberantas setidak-tidaknya bisa ditekan sesuai harapan kita bersama, peredaran Miras ini sudah cukup dan sangat meresahkan kita bersama karena disetiap permasalahan sosial yang terjadi selalu didahului dengan menenggak Miras. Ini sangat merisaukan sehingga membutuhkan kerja sama yang padu antar Instansi terkait sehingga Miras dan peredarannya dapat dikurangi atau diminimalisir.
Perlu kami sampaikan bahwa miras yang akan kami musnahkan ini adalah miras jenis Bir dan Miras tradisional Tuak, Brem dan Arak yang berjumlah 1.864 liter dan 104 Botol BIR dengan total kerugian sekitar l/k 31.960.000 dalam kurun waktu Dua minggu.
Akhir dari sambutan kami bahwa kami hanya ingin berbuat untuk Lombok Timur yang turut membesarkan kami walau mungkin masih dianggap kecil masih jauh lebih baik daripada kami tidak berbuat sama sekali.
Prayit H, SH (08/06/16)




USAI NYABU, LIMA ORANG DIAMANKAN POLISI
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali membekuk lima orang Pengguna narkotika jenis Shabu, salah satu diantaranya adalah Pengedar di rumah seorang pelaku an. JND (29) di Pungkang Daya, Aikmel usai pesta Shabu bersama keempat temannya AF (24) asal Pungkang, IH (26), asal Pungkang, ZA (19), asal dari Pungkang dan ASM asal Timba Daya Teros, Labuhan Haji. Setelah dilakukan penggeledahan Tim menemukan dua poket Shabu ditempat berbeda, satu poket shabu dibungkus dengan kertas tisue ditemukan dikamar tempat pakaian kotor pelaku dan satu poket Shabu ditemukan dalam tas warna Hitam yang digantung di kamar tidur pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 
1. Satu poket shabu sisa pakai berat l/k 1,02 g
2. Satu poket shabu berat l/k 1,31 g
3. Rangkaian Bong alat penghisap Shabu
4. Dua bungkus rokok Surya 12
5. Satu buah kaca silinder dan satu buah skop plastik
6. Dua buah korek api tanpa kepala
7. Uang tunai sebesar Rp. 652.000 
8. Tas warna Hitam
9. Dua buah HP merk Nokia dan Cross
10. Tisue dan satu buah Jarum  
Kasat resnarkoba Polres Lotim AKP Prayit H, SH mengatakan, bahwa target sudah kami pantau lebih kurang satu Minggu sebelum kami lakukan penangkapan. Dari ke lima pelaku tersebut diamankan total Barang Bukti Shabu seberat l/k 2,32 gram kata mantan Kasat Narkoba Bima ini.
Kelima pelaku tersebut diatas saat ini sedang diamankan oleh Satresnarkoba Polres lombok Timur dan dalam pengembangan. Pungkasnya. (Prayit H, SH)

SEL-SEL NARKOBA IBARAT JARING LABA-LABA
Kenapa Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa Narkoba sudah merambah ke semua kalangan, bahkan beberapa pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat atau rakyat pun menjadi budak narkoba. Diantaranya ada seorang Wakil Rakyat, Kepala Daerah, Kepala BNNP, Dandim, Kasat Narkoba yang Notabene menjadi garda terdepan dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), salah satu contoh seorang Bupati Ogan Ilir Sumsel adalah Bupati termuda Indonesia (AWN) baru dilantik pada 17 Februari, ditangkap Minggu 13 Maret 2016 malam di kediaman orangtuanya karena kasus narkoba, sungguh memalukan dan tidak patut ditiru.
Pemberantasan Narkoba di Indonesia saat ini laksana menegakkan " Benang Basah ", sangat sulit sekali. Kalau kita lihat di media Televisi, ketika ditemukan kasus kakap peredaran dan jaringan Narkoba, tidak lama berselang ditemukan lagi peredaran dan jaringan Narkoba yang lebih besar lagi. Dan anehnya, itu bukan dilakukan oleh orang yang sama, seolah-olah APH (Aparat Penegak Hukum) berkejar-kejaran dengan jaringan narkoba yang berbentuk " sel-sel " yang senantiasa tumbuh kembali dan cepat berkembang dan tidak ada matinya. Ibarat jaring Laba-laba manakala ada jaringannya yang putus segera pulih kembali membentuk sel-sel jaringan baru kembali.
Di sisi lain, hingga saat ini, sanksi yang diberikan kepada pengedar dan pemakai Narkoba masih terbilang ringan, belum sampai memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera. Bahkan hampir sebagian besar nama yang pernah dipenjara karena kasus Narkoba secara berulang keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Kalaupun dihukum dan dimasukkan ke dalam penjara, selepas dari penjara bukannya insyaf, tetapi justru menjadi " naik statusnya ". Yang dulunya pengguna menjadi pengedar kelas teri, yang dulunya pengedar kelas teri menjadi pengedar kelas kakap, demikian seterusnya.
Terlebih lagi, amanat UU 35/2009 tentang Narkotika di pasal 54 dan 55, sebagaimana yang diungkapkan BNN, pengguna yang melaporkan diri ke BNN untuk direhabilitasi tidak terjerat hukum karena dilindungi Undang-Undang tadi. Disini terlihat ketidak totalan dalam pemberantasan Narkoba. Solusi yang ditawarkan adalah upaya rehabilitasi pecandu, karena para pecandu hanya dianggap sebagai korban, bukan penjahat. Artinya bahwa, kemungkinan pecandu bisa naik tingkat menjadi pengedar sangatlah besar, karena pecandu hanya dijadikan sebagai korban, yang hanya perlu direhabilitasi, tidak diberikan hukuman yang membuat efek jera. Inilah salah satu yang membuat persoalan narkoba tidak pernah selesai.
Sangat bisa dipahami kenapa hukuman yang diterapkan kepada para penjahat narkoba tidak menimbulkan efek jera atau sangat ringan. Karena regulasi yang diterapkan di negeri ini adalah regulasi yang dibuat oleh manusia, yang dalam pembuatannya terjadi tarik ulur dari berbagai kepentingan, penuh dengan lobi-lobi dari para pemilik kepentingan tersebut. Hingga pada akhirnya persoalan narkoba sepertinya akan menjadi persoalan yang akan terus membelit di Indonesia, jika aturannya masih sama. Kolaborasi Pengguna, Pemakai, Pecandu dan Pengedar membentuk sel-sel jaringan baru bak Jaring Laba-laba. Salam Hormat
Prayit H, SH.
Tunjukkan leb

KOORDINASI DENGAN DIREKTUR RSUD

Koordinasi dengan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong dr. Karsito dengan tiga agenda pembahasan:
1. Rehabilitasi yang direkomendasikan BNNP.
2. Biaya Test urine bagi pelaku maupun korban yang tertangkap Aparat Kepolisian akibat
    penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, dan
3. Merencanakan pertemuan dengan pihak pengusaha Apotek/ Apoteker dan toko Jamu tradisional se
    Lombok Timur.
Hadir pula dr. Febrian/ Spikolog, dr. Resna Ka Lab RSUD dr. R. Soedjono, Hariyanto Bag. Psikolog RSUD dr. R. Soedjono Selong. Tujuan pertemuan ini tidak lain melakukan pencegahan agar generasi muda Bangsa khususnya Lombok Timur terbebas dari pengaruh Narkoba dan turunannya, . . .