Senin, 05 September 2016

KURIR DAN BANDAR NARKOBA DIRINGKUS POLISI
Selong, Kurir dan pengedar narkotika jenis Shabu diringkus Satres Narkoba Polres Lombok Timur, Rabu (10/08/2016) pukul 23.30 Wita di Labuhan Haji
Ke duanya, BDR (31), swasta, warga Kp. Labu Haji, Ds. Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur dan AN als JN (38), Karyawan CGA, warga Kp. Labu Haji, Ds. Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur ditangkap di tempat berbeda, BDR ditangkap pada saat mengantar Narkotika jenis Shabu dan AN Als JN ditangkap dirumahnya di Kp. Labu Haji, Ds. Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur
Dari tangan BDR dan AN Als JN polisi menyita lima poket narkotika jenis Shabu dengan berat kurang lebih 4,49 gram, rangkaian Bong, uang tunai Rp. 150.000. Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Resnarkoba AKP Prayit H, SH menyebutkan, pengungkapan dua orang pelaku tersebut berawal dari informasi adanya bandar narkoba yang akan melakukan transaksi dengan pembeli dan Barang Narkoba jenis Shabu akan diantar oleh seorang kurir an. BD tujuan seputaran RSUD dr. R. Soedjono Selong
Rabu (10/08/2016) tim Satres Narkoba Polres Lombok Timur yang beranggotakan 5 personil dibawah kendali langsung Kasatres Narkoba, AKP Prayit H, SH mulai memantau Target BDR yang mengendarai Yupiter MX warna Biru DR 2191 LA dari titik awal Masbagik menuju Labuhan Haji sekitar pukul 20.00 wita. Tim tetap memantau pergerakan target, begitu target BDR keluar dari rumah AN als JN sekita pukul 23.30 wita, Tim langsung menyergapnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika Jenis Shabu dua poket yang dibungkus dengan kertas Rokok dan disimpan dalam bungkus korek Api Kayu. Tim langsung melakukan pengembangan kerumah Bandar an. AN als JN setelah mendapat informasi dari BDR. Mendengar suara petugas datang AN als JN sempat lari ke belakang rumah untuk menghilangkan Barang Bukti, namun naas satu poket shabu masih tertinggal di meja tamu dua poket lainnya disembunyikan di bawah bokor tempat nasi ungkap AKP Prayit H
Penangkapan terhadap ke dua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan pelaku yang sudah meresahkan dan mempengaruhi warga dengan Barang Haram tersebut, tambah Mantan Kapolsek Kota ini
Pihaknya megajak semua pihak bisa bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kerja sama yang baik sangat diharapkan karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Ingat anak dan cucu adalah sasarannya, pungkasnya (11/08/19)
Prayit H, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar