Sabtu, 24 September 2016

DPO DAN PENGEDAR NARKOBA DICOKOK POLISI
Tanpa mengenal lelah Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satuan Elit Sabhara dalam memerangi peredaran Narkoba di Lombok Timur, Selasa, 12/04/16 pkl 01.30 Wita, di TKP Kp. Nenggung, Masbagik Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Prayit Hariyanto kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu an. :
1. YC, Masbagik (35), pria, Islam, swasta, alamat Kp. Nenggung, Masbagik, Kec. Masbagik
2. YD, Singaraja (27), Pria, Islam, Swasta, alamat BTN Asri Masbagik, Kec. Masbagik, lotim 
Pelaku diamankan karena kepemilikan Narkotika jenis Shabu, dan disaku celananya ditemukan alat berupa Kaca silinder dan korek api tanpa kepala yang biasa dipergunakan untuk perlengkapan menghisap Shabu. Pelaku yang menjadi target lama ini ditangkap pada saat sedang menunggu pembeli Narkotika jenis Shabu
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 
1. Satu buah Hp Blackberry warna Hitam
2. Satu buah Hp Nokia warna Hitam
3. Satu buah Hp Samsung warna Hitam
4. Satu buah Hp Samsung warna Putih
5. Satu buah kaca silinder dan dua buah skop
6. Tiga buah korek api tanpa kepala
7. Uang tunai sebesar Rp. 2.435.500 
8. Tiga poket sabu dengan berat l/k 1,35 g
Saat ini pelaku masih dalam proses pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, disamping itu Tim juga mengamankan DPO Direktorat Narkoba Polda NTB an. DH atas kepemilikan l/k 60 g Narkotika jenis Shabu yang kabur saat penyergapan. DH disamping sebagai pengedar, DH dan jaringannya juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan Lintas Daerah dan lintas Negara ungkap mantan Kasat Narkoba Bima ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar