Senin, 05 September 2016

USAI NYABU, LIMA ORANG DIAMANKAN POLISI
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali membekuk lima orang Pengguna narkotika jenis Shabu, salah satu diantaranya adalah Pengedar di rumah seorang pelaku an. JND (29) di Pungkang Daya, Aikmel usai pesta Shabu bersama keempat temannya AF (24) asal Pungkang, IH (26), asal Pungkang, ZA (19), asal dari Pungkang dan ASM asal Timba Daya Teros, Labuhan Haji. Setelah dilakukan penggeledahan Tim menemukan dua poket Shabu ditempat berbeda, satu poket shabu dibungkus dengan kertas tisue ditemukan dikamar tempat pakaian kotor pelaku dan satu poket Shabu ditemukan dalam tas warna Hitam yang digantung di kamar tidur pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 
1. Satu poket shabu sisa pakai berat l/k 1,02 g
2. Satu poket shabu berat l/k 1,31 g
3. Rangkaian Bong alat penghisap Shabu
4. Dua bungkus rokok Surya 12
5. Satu buah kaca silinder dan satu buah skop plastik
6. Dua buah korek api tanpa kepala
7. Uang tunai sebesar Rp. 652.000 
8. Tas warna Hitam
9. Dua buah HP merk Nokia dan Cross
10. Tisue dan satu buah Jarum  
Kasat resnarkoba Polres Lotim AKP Prayit H, SH mengatakan, bahwa target sudah kami pantau lebih kurang satu Minggu sebelum kami lakukan penangkapan. Dari ke lima pelaku tersebut diamankan total Barang Bukti Shabu seberat l/k 2,32 gram kata mantan Kasat Narkoba Bima ini.
Kelima pelaku tersebut diatas saat ini sedang diamankan oleh Satresnarkoba Polres lombok Timur dan dalam pengembangan. Pungkasnya. (Prayit H, SH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar